Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syariah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah
Di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal "Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian ".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI
Untuk menonton video mengenai Hak Perempuan dan Anak pasaca Perceraian, KLIK DISINI