Dr. (c). Faisal Amri, S.H.I., M.H., Uraikan Syukur Sebagai Kesempurnaan Iman
pa-soreang.go.id
Bandung (11/12/20). Hari ini, Jumat 11/12 Masjid Al-Mahkamah Pengadilan Agama Soreang kembali menggelar sholat jumat berjamaah. Meski dalam suasana pandemi dan Kabupaten Bandung belum beranjak dari zona merah penyebaran virus Covid-19. Namun....sebagai kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk tetap melaksanakan sholat jumat. Bagi PA Soreang, pelaksanaan sholat Jumat ini merupakan continuitas sejak 25 September 2020 yang lalu.
Bertindak sebagai khotib dan imam kali ini adalah Faisyal Amri. Hakim PA Soreang yang menjabat sejak 14 Agustus 2020, setelah sebelumnya bertugas sebagai Hakim di PA Pringsewu, Lampung. dengan mengambil tema khutbah "Syukur sebagai kesempurnaan iman".
Khotib Jumat di Masjid Al-Mahkamah PA Soreang, Hakim Dr. (c). Faisal Amri, S.H.I., M.H.
Mengawali khutbahnya, Khotib menyampaikan ayat "la`in syakartum la`aziidannakum wa la`ing kafartum inna 'adzaabii lasyadiid". Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.
Khotib mengutarakan, tahun 2020 merupakan tahun yang amat berat. terutama bagi kalangan pegiat ekonomi, baik itu pebisnis, pedagang maupun profesi lainnya. Adanya wabah Covid-19, menjadi faktor utamanya. Perekonomian menjadi tidak stabil. Dan kehidupanpun semakin sulit. Ucap Hakim kelahiran Bengkulu pada Oktober 1984 ini.
"Meskipun dikatakan sebagai tahun sulit. Tetapi, bagi kaum yang beriman. Tahun ini merupakan tahun yang penuh dengan amal ibadah serta dapat menambah tabungan pahala. Kita akan sering beribadah dan berdzikir kepada Allah" Lanjut sang Khotib.
Mengutib pendapat dari Sahabat Nabi Saw. Ibnu Mas'ud ra. "“al imanu nisfan, nisfu sobrin wa nisfu syukrin (iman itu ada dua bagian, separuhnya adalah sabar dan separuhnya lagi adalah bersyukur kepada Allah swt" Imbuh Hakim yang menyelesaikan S1 nya di Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, Bengkulu (2009) dan S-2 Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas (2016).
Kita dapat mengetahui rukun syukur. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Qoyyim, rukun syukur ada tiga. Pertama, Mengakui dengan hati, nikmat itu dari Allah. Kedua, Mengucapkan rasa syukur dengan lisan. Dan ketiga, Syukur diimplementasikan dalam bentuk amal kebajikan.
Dalam Surah Lukman Ayat 12, Allah Swt berfirman "Wa laqad ātainā luqmānal-ḥikmata anisykur lillāh, wa may yasykur fa innamā yasykuru linafsih, wa man kafara fa innallāha ganiyyun ḥamīd" terjemahnya, "Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".
Diakhir khutbahnya, Khotib menerangkan petuah dari Imam Ghazali yang menyebutkan, syukur itu tersusun dari tiga hal, yaitu ilmu, hal (keadaan), dan amal (perbuatan). Ilmunya ialah dengan menyadari bahwa kenikmatan yang diterimanya itu semata-mata dari Allah SWT. Keadaannya adalah menyatakan kegembiraan karena memperoleh kenikmatan. Amalnya adalah menunaikan sesuatu yang sudah pasti menjadi tujuan serta yang dicintai oleh Allah SWT yang memberi kenikmatan itu untuk dilaksanakan.
Syukur dalam bentuk amal berkaitan dengan amalan hati, anggota badan, dan lisan. Kaitannya dengan hati adalah sengaja berbuat kebajikan dan merahasiakanya kepada seluruh makhluk. Hubungannya dengan lisan adalah mengucapkan pujian, hamdalah, yakni mengucapkan "alhamdulillah" (segala puji bagi Allah). Kaitannya dengan anggota badan adalah mempergunaan kenikmatan itu untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT, tidak mempergunakannya untuk berbuat maksiat.
Dengan demikian, nikmat harta disyukuri dengan menggunakan harta itu untuk kebaikan semata, sesuai dengan perintah Allah SWT, yakni untuk nafkah diri, keluarga, kerabat, dan kaum dhuafa dengan tetap mengeluarkan zakat, infak, dan sedekahnya. Termasuk syukur terhadap nikmat harta adalah mempersembahkan harta itu untuk jihad di jalan Allah atau menegakkan syi'ar Islam. Pungkas Hakim yang saat ini sedang menyelesaikan Doktor pada UIN Bandung ini. (Red.Mahar)